Analisis Kedudukan dan Konsistensi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 dalam Kebijakan Ibu Kota Nusantara

Authors

  • Siti Chadijah Universitas Pamulang
  • Lukman Hakim Universitas Pamulang
  • Dian Ekawati Universitas Pamulang
  • Tajudin Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.33478/jlas.v4i1.48

Keywords:

Harmonisasi Regulasi, Ibu Kota Nusantara, Kepastian Hukum, Peraturan Presiden.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memastikan kesesuaian dan konsistensi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 dalam sistem peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya terkait kebijakan penetapan Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan Peraturan Presiden dalam hierarki hukum, menilai tingkat konsistensinya dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, serta mengkaji implikasi hukum dan kelembagaan yang ditimbulkan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta analisis kualitatif terhadap bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara formal Peraturan Presiden tersebut memiliki kedudukan yang sah, namun secara substansial terdapat potensi perluasan norma yang melampaui fungsi teknisnya sehingga menimbulkan tantangan dalam konsistensi regulasi. Selain itu, ditemukan adanya implikasi hukum dan kelembagaan yang memerlukan penguatan koordinasi dan kejelasan kewenangan antar lembaga. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dan penguatan tata kelola kelembagaan guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

References

Asshiddiqie, J. (2023). Pengantar ilmu hukum tata negara. Rajawali Pers.

Azhary, M. T. (2022). Negara hukum: Suatu studi tentang prinsip-prinsipnya dilihat dari segi hukum Islam, implementasinya pada periode negara Madinah dan masa kini. Kencana.

Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2023). Laporan analisis dan evaluasi hukum terkait pembentukan peraturan perundang-undangan. BPHN.

Crouch, M. (2022). Law and politics in Indonesia: Constitutional courts and democracy. Cambridge University Press.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2023). Naskah akademik undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan. DPR RI.

Fajar, M., & Achmad, Y. (2021). Dualisme penelitian hukum normatif dan empiris. Pustaka Pelajar.

Fitriani, R. (2024). Harmonisasi peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional. Jurnal Legislasi Indonesia, 21(1), 45–60.

Ghoffar, A. (2022). Perbandingan kekuasaan presiden Indonesia setelah perubahan UUD 1945. Kencana.

Huda, N. (2023). Hukum tata negara Indonesia. Rajawali Pers.

Indrati, M. F. (2022). Ilmu perundang-undangan: Dasar-dasar dan pembentukannya. Kanisius.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Ibu Kota Nusantara. Setneg RI.

Kusnardi, M., & Ibrahim, H. (2021). Pengantar hukum tata negara Indonesia. Sinar Bakti.

Latif, A. (2022). Hukum administrasi dalam praktik kebijakan publik. Prenada Media.

Mahfud MD. (2021). Politik hukum di Indonesia. Rajawali Pers.

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum. Kencana.

MPR RI. (2022). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sekretariat Jenderal MPR RI.

Nugroho, R. (2023). Kebijakan publik di Indonesia: Dinamika dan implementasi. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 101–118.

Prasetyo, T. (2022). Sistem hukum Indonesia. Nusa Media.

Rahardjo, S. (2021). Ilmu hukum. Citra Aditya Bakti.

Saldi Isra. (2022). Pergeseran fungsi legislasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Rajawali Pers.

Santoso, B. (2024). Konsistensi regulasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Jurnal Hukum & Pembangunan, 54(1), 77–95.

Soekanto, S. (2021). Pengantar penelitian hukum. UI Press.

Sutiyoso, B. (2023). Harmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Jurnal RechtsVinding, 12(2), 155–170.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022).

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Chadijah, S., Hakim, L., Ekawati, D., & Tajudin. (2026). Analisis Kedudukan dan Konsistensi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 dalam Kebijakan Ibu Kota Nusantara. Journal of Law and Administrative Science, 4(1), 18–34. https://doi.org/10.33478/jlas.v4i1.48

Similar Articles

<< < 1 2 

You may also start an advanced similarity search for this article.